Deteksi dini ganguan keamanan dan ketertiban di Lapas/Rutan merupakan hal yang harus terus dilakukan, demi terwujudnya suasana Lapas/Rutan yang aman dan kondusif serta bersih dari segala jenis barang-barang terlarang. Salah satu langkah yang ditempuh untuk deteksi dini tersebut adalah dengan melakukan kontrol keliling (troling) seluruh blok termasuk tembok belakang Rutan Purbalingga yang merangkap area perkebunan, Selasa (16/01/2024).
Kontrol keliling dilakukan oleh jajaran pengamanan yang dikomandoi oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Wahyudi, bersama jajaran staf, kegiatan ini juga dilakukan secara insidentil. Kepala Rutan kelas IIB Purbalingga, Bluri Wijaksono, tidak henti hentinya menghimbau setiap petugas untuk senantiasa waspada terhadap segala kemungkinan yang dapat timbul berkaitan dengan gangguan kemanan dan ketertiban di dalam Rutan
Baca juga:
Mancing Mania di Pulau Nusakambangan
|
Belajar dari berbagai peristiwa yang terjadi di UPT lain, maka petugas melakukan pengecekan dan trolling sarana yang terdapat di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mulai dari kamar hunian, branggang, perkebunan dan tempat-tempat lain yang dianggap berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Langkah-langkah deteksi dini sangatlah diperlukan sebagai salah satu komitmen bersama Ditjenpas terhadap setiap petugas yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, namun yang perlu juga dipahami tentang deteksi dini yang bukan sekedar di jajaran pengamanan saja akan tetapi semua lini harus ambil andil dalam pelaksanaannya, ” ujar Bluri.